Dalam belajar mengajar, pasti nantinya ada suatu kegiatan yang dinamakan dengan Evaluasi
1. Konsep Dasar Evaluasi
a. Pengertian
Istilah evaluasi berasal dari bahasa inggris yaitu “evaluation”. Istilah ini diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia adalah “penilaian”.
Dalam melakukan kegiatan penilaian terlebih dahulu harus melakukan kegiatan pengukuran. Pengukuran dapat dilakukan bila tersedia objek/ benda yang akan diukur serta kriteria/ ukuran.
Suharsumi Arikunto mengatakan evaluasi meliputi dua bagian yaitu mengukur dan menilai. Mengukur adalah membanding suatu dengan satu ukuran, pengukuran bersifat kuantitatif, dan penilaian yaitu mengambil keputusan terhadap suatu dengan suatu ukuran baik buruk, kualitatif.
Evaluasi dikemukakan oleh Edwind Wand dan Gerald W. Brown, yaitu suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Sedangkan pengukuran suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari sesuatu.
b. Kedudukan evaluasi dalam pendidikan
Pelaksanaan kegiatan pendidikan sangat memerlukan adanya kegiatan evaluasi. Kegiatan evaluasi itu digunakan pada setiap komponen yang ada dalam proses pendidikan.
c. Syarat-syarat umum Evaluasi
1) Kesahihan (Validitas)
Ada empat jenis veliditas suatu tes yaitu: validitas isi, validitas kontruksi, validitas ada sekarang, dan validitas prediksi.
2) Keterandalan (Realibilitas)
Realible artinya dapat dipercaya. Untuk mengetahui tingkat realibilitas dari suatu tes, sering digunakan rumus korelasi Product Moment dan Alpha Cronbach. Metode yang digunakan adalah metode bentuk paralel, tes ulang, dan belah dua.
3) Kepraktisan (Praktikabilitas)
Tes yang praktis memiliki syarat: mudah dilaksanakan, mudah pemeriksaannya dan dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk yang jelas.
4) Keobjektifan (Objektifitas)
Objektifitas terdiri atas bentuk tes dan penilai.
2. Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses untuk menentukan jasa , nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran melalui kegiatan penilaian dan/ atau pengukuran.
a. Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Tujuan utama dari evaluasi pembelajaran adalah sejumlah informasi atau data tentang jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran. Sejumlah informasi atau data yang diperoleh melalui evaluasi pembelajaran ini kemudian difungsikan dan ditujukan untuk: pengembangan dan akreditasi.
b. Sasaran
Sasaran evaluasi pembelajaran adalah aspek-aspek yang terkandung dalam kegiatan pembelajaran.
Sasaran evaluasi pembelajaran meliputi:
1) Tujuan pembelajaran
Penjabaran tujuan pengajaran yang dimaksudkan adalah penjabaran dimulai dari tujuan pengajaran tertinggi sampai tujuan pengajaran terendah seringkali disebut hierarki tujuan.
2) Unsur dinamis pembelajaran
Unsur dinamis pembelajaran adalah sumber belajar atau komponen sistem instruksional yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran.
3) Pelaksanaan pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran diartikan sebagai interaksi antara sumber belajar dengan siswa.
4) Kurikulum
Kurikulum dipandang sebagai rencana tertulis yakni seperangkat komponen pembelajaran yang diuraikan secara tertulis pada bahan tercetak atau bahan baku.
c. Prosedur
Prosedur evaluasi pembelajaran terdiri dari lima tahapan, yakni:
1) Penyusunan rancangan (desain); rancangannya meliputi latar belakang, problematika, tujuan evaluasi, populasi dan sampel, instrumen dan sumber data, teknis analisis data.
2) Penyusunan insrumen; ini dilakukan setelah penyusunan rancangan evaluasi pembelajaran.
3) Pengumpulan data; yang dapat diterapkan dengan berbagai teknik diantaranya adalah kuesioner, wawancara, pengamatan, dan studi kasus.
4) Analisis data; analisis data yang paling banyak dilaksanakan adalah analisis deskriptif kualitatif yang ditunjang oleh data-data kuantitatif.
5) Penyusunan laporan evaluasi pembelajaran.
Setelah melakukan analisis data seseorang evalator masih harus menyusun laporan tentang evaluasi pembelajaran yang telah mereka laksanakan.
3. Evaluasi Hasil Belajar
a. Tujuan dan fungsi
Tujuan evaluasi hasil belajar:
1) Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa
2) Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah
3) Menemukan tindak lanjut hasil penilaian
4) Memberikan pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Fungsi evaluasi menurut sudjna adalah:
1) Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional
2) Umpan perbaikan proses belajar mengajar
3) Dasar dalam menyusun laporan memajukan belajar siswa kepada orang tuanya.
b. Sasaran/ ranah Evaluasi Hasil Belajar
Sasaran/ ranah evaluasi hasil belajar merupakan kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh siswa setelah menerima pengalaman belajarnya.
Gagne membagi lima hasil belajar yaitu: informasi verbal, keterampilan intelektual, strategi kognitif, sikap dan keterampilan motoris.
c. Prinsip-prinsip
1) Dalam menilai hasil belajar hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga jelas abilitas yang akan dinilai, materi penilaian, alat penilaian dan interprestasi penilaian.
2) Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses belajar mengajar.
3) Penilaian hendaklah menggunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif.
4) Penilaian hasil belajar hendaklah diikuti dengan tindak lanjutnya.
d. Bentuk dan Alat
Evaluasi hasil belajar akan dapat dilakukan bila telah dilakukan kegiatan pengukuran. Pelaksanaan pengukuran tentu memerlukan alat ukur atau disebut juga alat evaluasi. Ada 2 macam alat evaluasi yang dapat digunakan yaitu:
1) Tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistematis dan objektif untuk memperoleh data-data atau keterangan-keterangan yang digunakan tentang seseorang dengan cara boleh dikatakan cepat dan tepat.
Tes dibedakan atas tiga macam yaitu tes diagnostik, formatif, dan sumatif.
2) Non Tes merupakan alat ukur untuk mengetahui hasil belajar siswa yang tidak dapat diukur dengan alat ukur tes. Ada beberapa jenis alat ukur nontes, yaitu: skala bertingkat, kuesioner, wawancara, pengamatan (observasi), dan sosiometri, dll.
e. Prosedur Evaluasi Hasil Belajar
Terdiri atas langkah-langkah sbb:
1) Perencanaan evaluasi, yakni meliputi: menetapkan tujuan evaluasi, menetapkan aspek-aspek yang harus dinilai, menentukan metode evaluasi atau alat evaluasi yang sesuai, memilih dan menyusun alat-alat evaluasi yang akan dipergunakan, menentukan kriteria yang akan digunakan untuk menilai serta menetapkan frekuensi evaluasi.
2) Pengumpulan data, terdiri atas beberapa kegiatan, yaitu: pelaksanaan evaluasi; menganalisis hasil evaluasi dan memberi kode dan skor; menganalisis skor; serta memberikan interprestasi terhadap skor yang telah diperoleh.
3) Penggunaan hasil-hasil evaluasi
Hasil evaluasi yang sudah diperoleh dapat digunakan untuk membuat laporan pada orang tua siswa tentang kemajuan anaknya dalam belajar.
f. Pelaporan dan Penggunaannya
Data hasil penilaian baik formatif maupun sumatif hendaklah dilaporkan agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.
Laporan data hasil penilaian bukan hanya mengenai prestasi atau hasil belajar saja melainkan juga mengenai kemajuan dan perkembangan belajar siswa di sekolah, seperti motivasi belajar, disiplin, kesulitan belajar atau sikap siswa terhadap mata pelajaran. Oleh karena itu guru perlu mencatat perkembangan dan kemajuan belajar siswa secara teratur dan berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar